"Sebaik ditunda dulu jangan sampai polisi melakukan hal yang menyulitkan masyarakat. Kasus Anggara sendiri sudah jelas ada kesulitan yang dihadapi korban, sebaiknya fokus dulu pada perkara penabrakan masal tersebut," ujar anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Hamidah, Jumat (87/11/2013).
Ia menuturkan, Polres Sidoarjo sebaiknya tidak melanjutkan laporan yang dilakukan oleh tersangka. Justru kasus tersebut harus secepatnya dilimpahkan ke kejaksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya jika Polres Sidoarjo melanjutkan atau memproses laporan balik tersangka. Maka berbanding terbalik dengan pernyataan Kapolri baru Jenderal Sutarman.
"Apalagi Kapolri baru berpesan untuk menolong masyarakat umum bukan masyarakat khusus. Nah Anggara ini bisa katakan masyarakat kategori khusus," ungkapnya.
(edo/ndr)