Polisi Harus Fokus Kasus Penabrakan Masal, Tunda Dahulu Laporan Anggara

Polisi Harus Fokus Kasus Penabrakan Masal, Tunda Dahulu Laporan Anggara

- detikNews
Jumat, 08 Nov 2013 08:49 WIB
Jakarta - Polisi harus mendahulukan kasus tabrak massal yang dilakukan Anggara Putra Trisula (21) di SMA Hang Tuah 2 Sidoarjo. Polisi fokus dahulu pada kasus itu. Laporan balik Anggara pada siswa SMA Hang Tuah 2 atas dugaan perusakan mobil harus dikesampingkan.

"Sebaik ditunda dulu jangan sampai polisi melakukan hal yang menyulitkan masyarakat. Kasus Anggara sendiri sudah jelas ada kesulitan yang dihadapi korban, sebaiknya fokus dulu pada perkara penabrakan masal tersebut," ujar anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Hamidah, Jumat (87/11/2013).

Ia menuturkan, Polres Sidoarjo sebaiknya tidak melanjutkan laporan yang dilakukan oleh tersangka. Justru kasus tersebut harus secepatnya dilimpahkan ke kejaksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tunggu proses hukum atas kasus selesai dulu, biar hakim yang memutuskan apakah dia terbukti bersalah atau tidak. Kalau tidak terbukti baru dia bisa membuat laporan balik," tuturnya.

Menurutnya jika Polres Sidoarjo melanjutkan atau memproses laporan balik tersangka. Maka berbanding terbalik dengan pernyataan Kapolri baru Jenderal Sutarman.

"Apalagi Kapolri baru berpesan untuk menolong masyarakat umum bukan masyarakat khusus. Nah Anggara ini bisa katakan masyarakat kategori khusus," ungkapnya.

(edo/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads