"Kita serahkan KPK untuk buktikan. Nanti juga akan terungkap," ujar Umar Arsal saat dihubungi detikcom, Jumat (8/11/2013).
Menurut Umar, tidak ada aliran dana Hambalang masuk ke dalam Kongres PD. Pelaksanaan Kongres PD sepenuhnya dimodali dari dana kader sendiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politisi PD lainnya, Gede Pasek Suardana juga meyakini tidak ada aliran dana Hambalang seperti yang dituduhkan dalam dakwaan.
"Dakwaan itu harus diperjelas dulu. Yang jelas, kalau ke tim pemenangan Anas tidak ada," ujar Pasek.
Menurut Pasek, dakwaan yang diungkap dalam persidangan kemarin harus diperjelas, apakah dugaan aliran yang dimaksud adalah kepada Anas Urbaningrum secara pribadi sebagai subjek hukum atau tim pemenangan Anas. Pasek yang saat kongres menjadi kordinator pemenangan daerah, mengatakan operasional pemenangan Anas ketika itu tidak menggunakan dana dari luar.
"Lagi pula juga tidak ada tim pemenangan resmi. Kalau pun itu dimaksud tim, tim seperti apa. Yang ada kepengurusan daerah. Waktu itu saya juga masih pengurus daerah," tuturnya.
Dalam surat dakwaan Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Kemenpora Deddy Kusdinar yang dibacakan di persidangan Pengadilan Tipikor, Kamis (7/11) kemarin, disebutkan ada dana Rp 4,2 miliar lebih yang mengalir ke Kongres Partai Demokrat.
Pertama untuk Andi. Mantan Menpora ini menerima uang dari PT Global Daya Manunggal (GDM) sebesar Rp 2 miliar melalui adiknya Choel Mallarangeng pada 18 Mei 2010.
Kedua untuk Anas sebesar Rp 2,21 miliar. Uang itu didapatkan dari PT Adhi Karya dan PT Wika untuk membantu pencalonan dirinya sebagai calon ketum.
Seperti diketahui, ada tiga calon yang bertarung dalam kongres tersebut. Selain Anas dan Andi, satu lagi peserta adalah Marzuki Alie. Pemenang kongres adalah Anas.
(rmd/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini