Diperiksa 4 Jam, Sopir Adiguna Dicecar 30 Pertanyaan

Diperiksa 4 Jam, Sopir Adiguna Dicecar 30 Pertanyaan

- detikNews
Jumat, 08 Nov 2013 01:16 WIB
Daryono dan Hendry usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya
Jakarta - Daryono, saksi perusakan rumah Vika Dewayani memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa. Sopir Adiguna Sutowo itu dicecar 30 pertanyaan.

Daryono keluar dari ruangan Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jl Jend Sudirman, Jaksel, sekitar pukul 12.49 WIB, Jumat (8/11/2013). Saat keluar, wajah Daryono terlihat pucat dan letih.

Daryono yang mengenakan batik hitam tampak keluar didampingi kuasa hukumnya, Rico. Hendry juga tampak keluar bersama Daryono.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hendry sempat meninggalkan Polda Metro Jaya pukul 21.40 WIB dengan menumpang taksi. Namun sekitar pukul 23.00 WIB, anak buah Adiguna itu kembali ke Polda.

Tidak banyak kata yang keluar dari mulut Daryono selain meminta maaf. Mereka berjalan cepat menuju mobil Toyota Vios B 1165 EAA yang sudah menunggu.

"Jadi ini untuk memenuhi panggilan pangilan kedua," ujar Rico.

Rico menjelaskan selama 4 jam, Daryono diperiksa penyidik unit Jatanras Polda Metro Jaya. Puluhan pertanyaan dicecarkan penyidik kepada Daryono.

"Kurang lebih 30 pertanyaan seputar kejadian. Pastinya saya kurang tahu ya," ungkapnya.

Hendry dan Daryono mendatangi Polda Metro Jaya sekitar pukul 19.00 WIB, Kamis (7/11/2013). Keduanya datang untuk memenuhi panggilan Unit II Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk diperiksa dalam kasus perusakan di rumah istri Adiguna, Vika Dewayani. Seperti halnya Piyu, keduanya datang mendadak.

Daryono adalah sopir Adiguna. Terkait kasus perusakan di rumah Vika yang dilakukan oleh Floren, Daryono saat itu mengantar Floren ke rumah Vika dengan menumpang mobil Mercy B 712 NDR.

Sementara Hendry adalah anak buah Adiguna. Dia diperiksa karena saat itu, dia lah orang yang membujuk Floren untuk meninggalkan rumah Vika, setelah Floren mengamuk.

(edo/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads