"Sekalian ada di rumah sakit, perlu dites dulu urine dan darahnya, apakah positif mengkonsumsi narkoba. Syukur-syukur kalau nggak ada. Kalau ada, berarti dia dalam pengaruh itu (narkoba)," ujar dosen Fakultas Hukum Universitas Airlangga, I Wayan Titib Sulaksana saat berbincang dengan detikcom, Kamis (7/11/2013) .
Menurut Titib, tidak masalah Anggara jika harus dibantarkan ke rumah sakit, namun selama polisi tidak mengistimewakannya. Sebab menurut dia, setiap warga negara memiliki kesamaan di hadapan hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdasarkan prinsip hukum, semua warga negara sama dihadapan hukum," tuturnya.
Sebelumnya, Anggara Putra Trisula (21) dibantarkan ke RS Bhayangkara Polda Jatim. Anak purnawirawan polisi jenderal bintang satu itu terus-menerus mengeluh sakit.
Kapolres Sidoarjo AKBP Marjuki saat dikonfirmasi tidak menampik pembataran terhadap tersangka Anggara. Pembantaran yang dilakukan pihaknya sesuai prosedur.
"Pembantaran itu berdasarkan dari keterangan dokter. Saat tadi siang itu kita periksakan kembali kesehatan tersangka di RS Bhayangkara Polda Jatim. Kondisinya tubuhnya tidak sehat," kata Marjuki saat dihubungi detikcom.
(roi/rmd)