"Ditanya terkait tupoksi SKK Migas, seperti bagaimana menjual gas bumi bagian negara," tutur Widyawan di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (7/11/2013).
Widyawan menjelaskan, kepada penyidik dia mengungkapkan dari mulai penentuan harga, hingga penetapan pembeli. Menurutnya selama ini semua proses telah sesuai dengan aturan yang berlaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di dalam surat dakwaan Simon Gunawan Tanjaya tertulis, Deputi Pengendalian Komersial SKK Migas adalah pihak yang mengeluarkan Memorandum yang menyetujui Fossus Energy Ltd sebagai pemenang lelang Senipah periode Juli 2013. Fossus mendapatkan kuota sebanyak 300 ribu Barrel.
Fossus Energy merupakan salah satu perusahaan milik Widodo Ratanachaitong. Widodo sendiri diduga sebagai pihak pemberi suap untuk eks kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini.
(kha/lh)