7.500 TKI Overstayers Kini dalam Penjara Imigrasi di Arab Saudi

7.500 TKI Overstayers Kini dalam Penjara Imigrasi di Arab Saudi

- detikNews
Kamis, 07 Nov 2013 18:14 WIB
Jakarta - Masa amnesti yang diterapkan pemerintah Arab Saudi telah berakhir pada 3 November 2013. Saat ini, polisi dan petugas imigrasi Arab Saudi sedang gencar melakukan razia terhadap buruh migran yang tak berdokumen.

"Sehari sesudahnya amnesti ditutup, secara resmi pemerintah Arab Saudi mengerahkan polisi dan petugas imigrasi untuk melakukan razia terhadap buruh migran tak berdokumen," ujar Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah di kantornya, Jl Pulo Asem, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Kamis (7/11/2013).

Anis mengatakan bahwa hasil pantuan Migrant Care menunjukkan bahwa adanya pengusiran buruh migran tak berdokumen oleh para majikan. Razia juga terjadi di tempat-tempat publik seperti salon, pusat perbelanjaan, transportasi umum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gelombang razia ini menyebabkan ribuan TKI tak berdokumen bergerak menuju perwakilan Indonesia (KJRI Jeddah) untuk meminta perlindungan.

"Oleh pihak KJRI Jeddah, mereka dievakuasi dari kolong Jembatan Falistine dan kemudian diarahkan untuk menyerahkan diri menuju Tarhil atau penjara imigrasi Sumaisyi, Jeddah," ulas Anis.

Anis menyampaikan bahwa kondisi tarhil Sumaisyi di Jeddah jauh dari memadai. "Pada hari pertama, tarhil sudah dipenuhi 7.500 orang (TKI), petugas KJRI yang dikerahkan hanya dua orang. Dan pada hari berikutnya, ditambah 6 orang," tuturnya.


(sip/lh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads