Duh! Ibu Dibunuh, Bocah 3 Tahun Jalan Kaki Sejauh 1,6 Km ke Rumah Nenek

Duh! Ibu Dibunuh, Bocah 3 Tahun Jalan Kaki Sejauh 1,6 Km ke Rumah Nenek

- detikNews
Kamis, 07 Nov 2013 16:21 WIB
Ilustrasi
Florida - Duh! Bocah perempuan berusia 3 tahun di Florida, Amerika Serikat nekat berjalan seorang diri sejauh 1,6 kilometer menuju rumah neneknya. Yang menyedihkan, bocah ini hendak meminta bantuan neneknya setelah ibundanya tewas dibunuh.

Kantor sheriff Lake County menyatakan, ayah bocah ini menjadi tersangka utama dalam pembunuhan tersebut. Aparat kepolisian setempat telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pria bernama Johnny Lashawn Shipman (36) tersebut.

Namun tidak dijelaskan lebih lanjut bagaimana kondisi ibu si bocah, Kristi Lynne Delaney (26) yang tewas. Sersan Kristin Thompson hanya menuturkan bahwa bocah 3 tahun tersebut sangat berani dan heroik untuk meminta bantuan hingga nekat berjalan kaki di jalan raya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu merupakan jarak yang jauh untuk kategori bocah yang baru berusia 3 tahun," ucap Thompson seperti dilansir Fox News, Kamis (7/11/2013).

Meski jalanan sedang ramai kendaraan, tidak ada satupun pengguna jalan yang berhenti untuk membantu bocah ini. Thompson menyatakan, bocah tersebut bisa mengetahui jalan menuju rumah neneknya karena sebelumnya dia pernah berjalan bersama ibunya ke sana.

"Dia pergi ke rumah neneknya dan bilang bahwa dia tidak bisa membangunkan ibunya," tutur Thompson.

Catatan pengadilan menyebutkan bahwa Delaney dan suaminya memiliki pertikaian soal hak asuh anak. Namun pada tahun 2011 lalu, Delaney memenangkan hak asuk atas putri mereka di pengadilan. Tidak hanya itu, Delaney juga mengajukan petisi untuk mendapat perlindungan dari Shipman pada tahun 2012.

Thompson menambahkan, Shipman memang sudah tidak tinggal serumah dengan Delaney dan putri mereka. Pria tersebut memiliki banyak catatan kriminal sejak tahun 1995 lalu dan pernah ditangkap polisi sebelum. Dia pernah terjerat berbagai kasus, mulai dari pemukulan, perampokan hingga kasus narkoba.


(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads