Eksekusi Lahan di Gowa Sulsel Diwarnai Bentrokan, 1 Polisi Terluka

Eksekusi Lahan di Gowa Sulsel Diwarnai Bentrokan, 1 Polisi Terluka

- detikNews
Kamis, 07 Nov 2013 15:33 WIB
Jakarta - Eksekusi lahan seluas 36 hektar di Dusun Taipokang, Desa Bunga Ejayya, Kec. Pallangga, Kab. Gowa, Sulawesi Selatan, diwarnai bentrokan. Aksi perang batu terjadi antara warga dan aparat kepolisian yang melakukan pengawalan proses eksekusi oleh Juru Sita Pengadilan Negeri Sungguminasa.

Pantauan detikcom, Kamis (7/11/2013), warga yang berupaya mempertahankan tanah yang diklaim sebagai hak-nya tersebut tidak henti-hentinya melempari aparat dengan batu. Mendapat perlawanan warga, pasukan anti huru-hara dari Polres Gowa dan Satuan Brimob Polda Sulselbar terpaksa melepaskan tembakan gas air mata.

Dalam bentrokan ini, salah seorang anggota polisi terluka akibat lemparan batu dari arah warga. Namun setelah 'perang-batu' ini berlangsung sekitar 2 jam ini, akhirnya polisi berhasil mengusir warga yang menolak proses eksekusi. Setelah polisi berhasil menguasai lokasi yang disengketakan, satu unit excavator yang dikerahkan berhasil merobohkan bangunan di atas lahan yang disengketakan hingga rata dengan tanah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Proses eksekusi lahan yang digugat oleh Patandang pada Salira Daeng Ngai ini merupakan eksekusi yang kedua kalinya, setelah sempat gagal di tahun 2012 lalu. Kedua pihak ini sudah mulai berperkara sejak tahun 2006 lalu, yang akhirnya dimenangkan oleh Patandang.

(mna/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads