"Jangankan masyarakat yang merasa tertipu, saya saja sebagai kapolda merasa didzalimi, saya akan buktikan betul enggak itu barang buktinya palsu, masak kita sendiri yang nangkap baru kita bilang barang buktinya palsu, kan lucu jadinya. Jadi hari ini akan dibentuk tim lidik, kalau pun tawas, kita akan tetap kenakan sanksi pada dia sebagai pengguna sabu karena ditangkap sedang pesta sabu," ujar Kapolda Sulselbar Irjen Pol Burhanuddin Andi saat ditemui detikcom di gedung PSB Universitas Negeri Makassar yang dibakar pasca bentrokan antar mahasiswa, Kamis (7/11).
Burhanuddin menegaskan pihaknya tidak pandang bulu meskipun kasus pesta sabu ini melibatkan seorang oknum anggota Polri dan dua perempuan anggota Bhayangkari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui sebelumnya, Rabu (30/10), sekitar pukul 02.00 Wita, istri Kapolres Halmahera Utara ini digrebek dalam sebuah pesta sabu bersama Ian (48 tahun), istri Aiptu AS, di rumahnya di jalan DR Wahidin Sudirohusodo, Sungguminasa, Kab. Gowa, Sulsel.
Dari tangan kedua wanita ini Satnarkoba Polres Gowa mengamankan 12 paket sabu siap pakai, 1 unit timbangan digital, 1 alat isap sabu dan satu plastik pirex, yang ditemukan di dalam tas Selvi. Anehnya, Rabu (6/11), pihak Polres Gowa merilis hasil tes urine kedua ibu Bhayangkari ini negatif, termasuk 12 paket sabu siap edar disebutkan sebagai serbuk batu tawas.
(mna/mpr)