Polda: Polisi Jadi Beking Parkir Liar, Sikat!

Razia Parkir Liar

Polda: Polisi Jadi Beking Parkir Liar, Sikat!

- detikNews
Kamis, 07 Nov 2013 14:00 WIB
Parkir liar di salah satu sudut Jakarta. (foto - detikcom)
Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya berjanji akan menindak tegas anggotanya yang menjadi beking parkir liar di jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Sambodo Purnomo meminta masyarakat tidak takut melaporkan kalau menemukan ada anggota polisi terlibat bisnis parkir liar.

“Jadi, begini ini juga karena jumlah petugas kami yang tidak bisa back up semuanya. Tidak sebanding dengan jumlah kendaraan dan luas persoalan. Tapi, kalau ada bukti kuat, silakan lapor dan akan kami tindak tegas oknum tersebut,” kata Sambodo kepada detikcom, Senin (4/11) lalu.

Dia mengklaim selama ini, keterlibatan anggota polisi dalam pengelolaan parkir liar baru sekedar dugaan. Sementara, persoalan parkir liar di beberapa wilayah Ibu Kota yang sulit ditertibkan bukan karena ulah segelintir anggota polisi saja. Melainkan karena ada beberapa faktor pemicunya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satunya karena lahan parkir yang disediakan sejumlah perkantoran atau pusat perbelanjaan sangat terbatas. Warga yang tidak mau repot pilih memarkir kendaraan di area tidak resmi yang dianggap wajar. Fakta ini lah yang menjadi salah satu pemicu munculnya parkir liar.

Menurut Sambodo, untuk mencegah semakin banyaknya tempat parkir liar, kepolisian terus berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan. Cara razia dengan mencabut pentil ban belakang dianggap cukup berhasil dan membuat masyarakat kapok.

Ia pun menegaskan pihaknya bersama Dishub bakal meluaskan aksi razia ini di beberapa wilayah yang memang rawan parkir liar. “Langsung gembok dan cabut pentilnya. Supaya dia kapok. Kami terus koordinasi dengan mereka (Dishub). Beberapa tempat itu seperti jalan Thamrin itu pasti,” kata Sambodo.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Udar Pristono mengatakan parkir liar yang memakai ruas jalan merupakan pelanggaran abadi yang belum tuntas. Besarnya keuntungan yang didapat dengan memanfaatkan lahan umum sebagai tempat parkir membuat persoalan ini tak pernah bisa diselesaikan.

Pria yang akrab disapa Pristono ini mencontohkan, di kawasan bisnis di Thamrin, Kelapa Gading, dan perbelanjaan Roxy Mas serta Jatinegara. “Lahan parkir terbatas, peraturan ketat di dalam area parkir, makanya karena tidak mau ribet ya pengunjung malas parkir di dalam, milih parkir di luar gedung,” kata dia di Balaikota Jakarta Senin lalu.

Menurut dia persoalan parkir liar muncul juga akibat budaya tidak tertib masyarakat. Apalagi selama ini tidak ada sanksi tegas yang membuat jera masyarakat. Sehingga ikut mempengaruhi membludaknya angka parkir liar.

Masyarakat sebenarnya sadar dan mengetahui larangan parkir liar. Opsi mencabut pentil dimaksudkan memberi efek jera bagi pelanggar. Sebelumnya upaya gembok atau merantai tidak membuat kapok.

“Itu kurang kapok karena besoknya dia ada lagi. Coba kalau cabut pentil minimal yang sudah dikempesin berpikir ulang untuk parkir lagi. Kalau sekarang masih ada ya itu pengendara lain yang belum dikempesin,” tuturnya.


(erd/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads