Gagal Giring Hambalang, Grup Permai Minta Uang Pelicinnya Dikembalikan

Gagal Giring Hambalang, Grup Permai Minta Uang Pelicinnya Dikembalikan

- detikNews
Kamis, 07 Nov 2013 13:47 WIB
Salah satu bagian proyek Hambalang yang jadi masalah.
Jakarta - PT Duta Graha Indah yang dibeking oleh Grup Permai milik Nazaruddin kalah dalam lelang proyek Hambalang oleh PT Adhikarya. Pihak Grup Permai lalu meminta kembali uang pelicinnya kepada Komisi X DPR, Andi Mallarangeng (Menpora) dan Joyo Winoto (Kepala BPN).

"Dengan ditetapkannya KSO-Adhi Wika sebagai pemenang proyek Hambalang, Mindo Rosalina meminta KSO Andhi Wika melalui Wafid agar mengembalikan uang yang dikeluarkan Grup Permai," ujar Jaksa Kadek Wiradana di PN Tipikor, Jakarta, Kamis (7/11/2013).

Penuntut umum membacakan surat dakwaan untuk mantan Kabiro Keuangan Kemenpora Dedi Kusdinar yang menjadi terdakwa dalam perkara ini. Uang yang sudah digelontorkan Grup Permai sejumlah Rp 10 miliar. Dana tersebut sudah disebar ketiga pihak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pertama untuk Joyo Winoto, Kepala BPN sebesar Rp 3 miliar, kedua untuk Andi Alfian Mallarangeng melalui Choel sebesar USD 550 ribu dan Komisi X DPR sejumlah Rp 2 miliar," kata Kadek.


(fjr/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads