Mabes Polri akan Evaluasi Izin Membawa Senpi bagi Anggota Brimob

Mabes Polri akan Evaluasi Izin Membawa Senpi bagi Anggota Brimob

- detikNews
Kamis, 07 Nov 2013 13:24 WIB
Jakarta - Mabes Polri akan meninjau ulang izin membawa senjata api bagi anggota Brimob. Peninjauan ini menyusul kasus penembakan seorang satpam oleh Briptu W di Cengkareng, Jakarta Barat, 5 November lalu dengan maksud bermain-main.

"Dengan adanya kasus seperti ini di Cengkareng, pengawasan terhadap izin bawa senpi bagi anggota akan dievaluasi kembali," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Ronny F Sompie di sela-sela acara rakor Ombudsman-Polri di Hotel Borobudur, Jl Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Kamis (7/11/2013).

Ronny menambahkan evaluasi izin membawa senjata api memang dilakukan Polri secara periodik. Tetapi kegiatan itu tidak begitu sering.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Enggak sesering tes kesehatan, bisa setahun atau 2 tahun, atau berubah sesuai kajian pimpinan," ucapnya.

Untuk perizinan membawa senjata api dikeluarkan oleh Kepala Koordinator Brimob (Kakorbrimob). Perizinan membawa senjata api diklaim oleh Ronny cukup ketat.

"Atau ada pimpinan di bawah beliau (Kakorbrimob) yang didelegasikan untuk ditandatangani. Kita secara berjenjang ada pengawasan melekat. Pengawasan melekat itu ada kepala detasemen dan lain-lain," ujarnya.

(rvk/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads