"Dengan adanya kasus seperti ini di Cengkareng, pengawasan terhadap izin bawa senpi bagi anggota akan dievaluasi kembali," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Ronny F Sompie di sela-sela acara rakor Ombudsman-Polri di Hotel Borobudur, Jl Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Kamis (7/11/2013).
Ronny menambahkan evaluasi izin membawa senjata api memang dilakukan Polri secara periodik. Tetapi kegiatan itu tidak begitu sering.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk perizinan membawa senjata api dikeluarkan oleh Kepala Koordinator Brimob (Kakorbrimob). Perizinan membawa senjata api diklaim oleh Ronny cukup ketat.
"Atau ada pimpinan di bawah beliau (Kakorbrimob) yang didelegasikan untuk ditandatangani. Kita secara berjenjang ada pengawasan melekat. Pengawasan melekat itu ada kepala detasemen dan lain-lain," ujarnya.
(rvk/nrl)