Pengendara Motor: Tangkap Itu Preman Penguasa Parkir Liar

Razia Parkir Liar

Pengendara Motor: Tangkap Itu Preman Penguasa Parkir Liar

- detikNews
Kamis, 07 Nov 2013 12:40 WIB
Razia parkir liar sepeda motor. (Fotografer - Grandyos Zafna)
Jakarta - Raut wajah Jacklyn, 26, terlihat kesal. Ia masih tidak bisa melupakan kejadian dua bulan lalu ketika harus mendorong sepeda motor bebeknya sejauh 500 meter untuk mencari bengkel di kawasan Slipi, Jakarta Barat.

Kurir pengantar barang itu tidak menyangka mengalami hari nahas karena pentil ban belakang motornya dicabut saat razia parkir liar. Maksud hati agar cepat dan tidak ribet dengan memilih parkir di jalan, ia malah terkena apes. Pasalnya, pascarazia itu ia harus mencari bengkel dan membuatnya terlambat mengantar barang-barang ke tempat lain.

Sanksi berupa omelan dari kantor karena terlambat mengantar barang pun harus diterima. Kejadian ini pun membuat ia kapok kalau parkir sembarangan di pinggir jalan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Enggak mau lagi deh. Mendingan cari parkir beneran. Gak apa-apa ribet dan mahalan dikit tarifnya,” kata pria kelahiran Medan itu kepada detikcom, Selasa (05/11). “Jangan cuma karena Rp 2 ribu kita mesti ganti ban,” lanjut dia.



Kekesalan juga dilontarkan Syahrizal, 21. Mahasiswa salah satu perguruan tinggi negeri ini sebulan lalu terpaksa harus mendorong sepeda motor bebek kesayangannya karena parkir sembarangan di kawasan Roxy Mas, Jakarta Pusat.

Pentil ban yang dicopot paksa oleh petugas saat razia membuatnya agak trauma untuk parkir sembarangan. Saat itu, kata Syahrizal, ia terpaksa memarkir di luar karena areal parkir di dalam terlihat penuh. “Gak tahunya pas mau pulang, ban belakang udah kempes pes. Apes,” ungkapnya kepada detikcom, Selasa (05/10).

Syahrizal menganggap cara razia seperti itu terlalu arogan diterapkan ke pengendara motor yang punya kepentingan. Ia mengaku tidak mengetahui kalau ada peraturan seperti itu.

Menurut dia seharusnya kalau mau dilakukan penertiban dimulai dari tukang parkir liarnya. Bukan malah warga yang tidak tahu apa-apa tetapi dikorbankan. “Kalau mau tertib, tangkap itu penguasa preman parkir liar! Banyak itu. Jangan kita yang juga bayar tapi rugi,” ujarnya menegaskan.

Lagipula, dia menilai, kebijakan cabut pentil ini belum adil diterapkan di berbagai tempat yang rawan parkir liar. Padahal, di sejumlah tempat itu menjadi biang kemacetan dan mengganggu kenyamanan umum.

Beberapa tempat yang dimaksud antara lain belakang Thamrin City, Senayan, dan Tanah Abang. “Kalau mau tertib, sekalian yang adil. Jangan pilih-pilih. Udah macet, masak sepeda motor kita yang rugi. Saya malas banget ngambil pentil di Dishub. Mending beli baru dah,” keluhnya.

Seorang tukang parkir liar di kawasan Thamrin City, Sholeh, 34, mengaku pendapatannya setiap hari harus disetor kepada kelompok orang yang merupakan warga setempat. “Siang sudah nyetor sebagian ke orang sini yang sudah pegang lama. Soal ke polisi, saya gak tahu. Itu urusan mereka,” kata dia yang sudah tiga tahun menjadi juru parkir di daerah itu.

Adapun Kepala Unit Pelaksana Teknis Perparkiran Dinas Perhubungan DKI, Enrico Fermi, mengatakan operasi cabut pentil sejauh ini efektif untuk memberi efek jera. Pencabutan pentil dan penggembokan ban juga meningkatkan kapasitas jalan hingga hampir 80 persen. "Arus lalu lintas jadi lebih lancar," ujar dia kepada detikcom, Rabu (06/11).


(brn/brn)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads