Terima Suap, Ini 6 Hal yang Dilakukan Rudi Rubiandini

Kasus Dugaan Suap Rudi Rubiandini

Terima Suap, Ini 6 Hal yang Dilakukan Rudi Rubiandini

- detikNews
Kamis, 07 Nov 2013 12:06 WIB
Rudi Rubiandini
Jakarta - Komisaris PT Kernel Oil Pte Ltd, Simon Gunawan Tanjaya didakwa menyuap Rudi Rubiandi saat menjabat sebagai Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Uang suap ini dimaksudkan agar Rudi memuluskan proses tender lelang terbatas minyak mentah dan kondesat.

Di dalam dakwaan Komisaris Kernel Oil, Simon Gunawan Tanjaya, ada enam hal yang dilakukan Rudi Rubiandini terkait duit suap yang diterimanya yakni US$ 900 ribu dan SGD 200 ribu. Duit ini berasal dari Simon Gunawan dan Direktur Kernel Oil, Widodo Ratanachaithong.

"Pertama, menyetujui Fossus Energy Ltd sebagai pemenang lelang terbatas kondensat Senipah bagian negara tanggal 7 juni 2013," kata jaksa KPK Surya Nelly membacakan surat dakwaan terdakwa Simon Gunawan di Pengadilan Tipikor, Kamis (7/11/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rudi juga menyetujui kargo pengganti minyak mentah Grissik Mix bagian negara untuk periode Februari-Juli 2013. Ketiga Rudi sebagai Kepala SKK Migas menggabungkan lelang terbatas minyak mentah Minas/slc bagian negara dan kondensat Senipah bagian negara untuk periode Agustus 2013.

"Keempat, menyetujui Fossus Energy Ltd sebagai pemenang pada lelang terbatas minyak mentah Minas/slc bagian negara dengan kondensat Senipah bagian negara pada tanggal 4 juli 2013 untuk periode Agustus 2013," papar jaksa.

Kelima, Rudi menggabungkan tender kondesat Senipah dan minyak mentah Duri untuk periode September-Oktober 2013. Keenam, Rudi menunda pelaksanaan tender kondensat Senipah periode September-Oktober 2013.

Simon didakwa dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(fdn/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads