Wanita muda berusia 25 tahun ini ternyata pernah terlibat kasus pidana sebelumnya. Dari penelusuran media setempat, Irish Independent dan dilansir Sydney Morning Herald, Kamis (7/11/2013), disebutkan bahwa Azzopardi pernah diadili dalam kasus penipuan di Australia karena berusaha mendapat tunjangan kesejahteraan sosial secara ilegal.
Seorang pria yang mengaku tidak memiliki hubungan keluarga maupun kekerabatan dengan Azzopardi, menghubungi kepolisian Dublin dan memberitahu bahwa pihaknya tengah memburu wanita tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun dari hasil penyelidikan aparat setempat dan juga dari paspornya, ditemukan fakta bahwa wanita tersebut berkewarganegaraan Australia. Hasil komunikasi antara aparat Australia dengan Irlandia mengindikasikan bahwa Azzopardi memiliki riwayat penyakit kejiwaan sebelumnya. Kini, Azzopardi berada dalam perawatan Health Service Executive Irlandia.
Sedangkan, kepolisian Irlandia terus berkomunikasi intens dengan otoritas Australia terkait Azzopardi. Ada kemungkinan untuk mengekstradisinya, namun semuanya masih dipertimbangkan.
"Kami terus menjalin komunikasi erat dengan Kepolisian Australia dan juga Health Service Executive (HSE) untuk menyelesaikan kasus ini," demikian pernyataan Kepolisian Irlandia.
Secara terpisah, Kepolisian Federal Australia (AFP) membenarkan telah menerima permintaan dari otoritas Irlandia melalui Interpol. Namun saat dimintai tanggapan mengenai kasus yang menimpa Azzopardi, juru bicara AFP menolak untuk memberikan informasi lebih lanjut.
"AFP, yang dalam hal ini tengah membantu otoritas Irlandia dengan permintaannya. Karena penyelidikan kasus ini masih berjalan, tidak tepat bagi kami untuk memberikan komentar lebih lanjut," jelas juru bicara AFP.
(nvc/ita)