"Tadi penyampaian Ombudsman, kita apresiasi. Respon kami cepat atas pengaduan masyarakat, terhadap hal-hal yang berlarut-larut, hari ini kita tuntaskan," kata Inspektur Pengawasan Umum Komjen Imam Sudjarwo.
Imam menyampaikan hal ini dalam acara 'Rakor Ombudsman-Polri: Upaya Membangun Pelayanan Publik yang Baik di Lingkungan Polri', di Hotel Borobudur, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Kamis (7/11/2013). Imam berharap melalui acara ini, pelayanan yang dikeluhkan masyarakat mendekati langkah-langkah perbaikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun menurut Imam, Polri telah memiliki SOP dalam melayani masyarakat. Ia pun berharap masyarakat tak sungkan untuk melaporkan ke atasan anggota polisi jika menerima pelayanan yang tidak baik.
"Kita sudah terbuka seluas-luasnya, bisa mengakses internet, SMS, nggak harus datang. Silakan melapor ke ombudsman atau Polri, SMS saja kita respon," ujar Imam.
Imam juga membenarkan pelayanan publik kepolisian terutama terkait surat-surat kendaraan bermotor masih jauh dari harapan masyarakat.
"Pelayanan publik terkait SIM, STNK, dan BPKB. Terus pelayanan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana. Itu dua yang masih tinggi," tutup Imam.
Sebelumnya, berdasarkan data statistik Ombudsman pada tahun 2012 sebanyak 383 laporan dari total 2.209 laporan yang diterima Ombudsman, mengeluhkan pelayanan Polri. Untuk tahun 2013, sudah 129 laporan masyarakat yang mengadukan buruknya pelayanan kepolisian.
(vid/lh)