Polisi Akui Kekurangan Pelayanannya

Polisi Akui Kekurangan Pelayanannya

- detikNews
Kamis, 07 Nov 2013 11:08 WIB
Jakarta - Polisi menerima kritik yang disampaikan lembaga pengawasan pelayanan publik Ombudsman. Upaya perbaikan pelayanan pun tengah dioptimalkan oleh jajaran Polri.

"Tadi penyampaian Ombudsman, kita apresiasi. Respon kami cepat atas pengaduan masyarakat, terhadap hal-hal yang berlarut-larut, hari ini kita tuntaskan," kata Inspektur Pengawasan Umum Komjen Imam Sudjarwo.

Imam menyampaikan hal ini dalam acara 'Rakor Ombudsman-Polri: Upaya Membangun Pelayanan Publik yang Baik di Lingkungan Polri', di Hotel Borobudur, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Kamis (7/11/2013). Imam berharap melalui acara ini, pelayanan yang dikeluhkan masyarakat mendekati langkah-langkah perbaikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita lihat apa hambatannya? Upaya apa yang harus kita lakukan? Jadi kita rumuskan apa ke depannya supaya lebih baik lagi dalam rangka menindaklanjuti pengaduan masyarakat," ujar Imam.

Namun menurut Imam, Polri telah memiliki SOP dalam melayani masyarakat. Ia pun berharap masyarakat tak sungkan untuk melaporkan ke atasan anggota polisi jika menerima pelayanan yang tidak baik.

"Kita sudah terbuka seluas-luasnya, bisa mengakses internet, SMS, nggak harus datang. Silakan melapor ke ombudsman atau Polri, SMS saja kita respon," ujar Imam.

Imam juga membenarkan pelayanan publik kepolisian terutama terkait surat-surat kendaraan bermotor masih jauh dari harapan masyarakat.

"Pelayanan publik terkait SIM, STNK, dan BPKB. Terus pelayanan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana. Itu dua yang masih tinggi," tutup Imam.

Sebelumnya, berdasarkan data statistik Ombudsman pada tahun 2012 sebanyak 383 laporan dari total 2.209 laporan yang diterima Ombudsman, mengeluhkan pelayanan Polri. Untuk tahun 2013, sudah 129 laporan masyarakat yang mengadukan buruknya pelayanan kepolisian.

(vid/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads