Dugaan Pencabulan, Hakim PN Bekasi Didampingi Istri Jalani Sidang Etik

Dugaan Pencabulan, Hakim PN Bekasi Didampingi Istri Jalani Sidang Etik

- detikNews
Kamis, 07 Nov 2013 10:54 WIB
Gedung Mahkamah Agung (ari saputra/detikcom)
Jakarta - Mahkamah Agung (MA)-Komisi Yudisial (KY) menggelar sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH). Dalam sidang yang dimulai pada 09.40 WIB tersebut, MKH menyidang hakim PN Bekasi Sintong Monogari Siahaan dengan tuduhan pencabulan.

Sidang digelar di lantai 2 Ruang Wiryono, Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Kamis (7/11/2013). Sintong yang memakai jas biru muda tersebut memasuki ruang sidang ditemani sang istri.

Sebelum persidangan dimulai, Sintong meminta ijin kepada ketua MKH yang diketuai Ibrahim untuk mengikutsertakan sang istri tetap dalam ruang sidang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang Mulia, saya ingin istri saya juga berada di ruangan ini, karena ini merupakan permintaan terlapor agar istri tetap berada berada di ruang persidangan," ujar Sintong.

Atas permintaan tersebut, Ibrahim pun mengijinkan Sintong menyertakan sang istri mengikuti sidang. Hingga saat ini persidangan MKH masih berlangsung secara tertutup. Sintong dihadapkan ke MKH atas dugaan pencabulan. Tetapi belum diketahui bagaimana kasus tersebut.

(rni/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads