"Konsekuensi main-main senjata jelas berat, tidak boleh senjata dimain-mainkan. Walaupun senjata itu kosong sekalipun tidak boleh diacungkan ke orang lain, itu standar SOP yang ada," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/11/2013).
Seperti diketahui, insiden penembakan satpam Komplek Ruko 1000 Cengkareng, Jakbar yang dilakukan Briptu W awalnya hanya dilakukan untuk menakut-nakuti korban karena tidak menuruti perintahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas perbuatannya itu, anggota yang bertugas sebagai protokol Yanma di Mako Brimob Kelapa Dua ini dikenakan pidana umum. Disamping itu, ia juga dikenakan sanksi kode etik.
(mei/lh)