Ketua Komisi III: Polri Harus Tindak Tegas Oknum Brimob yang Tembak Satpam

Ketua Komisi III: Polri Harus Tindak Tegas Oknum Brimob yang Tembak Satpam

- detikNews
Kamis, 07 Nov 2013 09:58 WIB
Jakarta - Penembakan oleh oknum anggota Brimob Briptu W terhadap satpam Bachrudin di Cengkareng mencoreng kewibawaan Korps Bhayangkara. Polri diminta menindak tegas Briptu W atas kelalaiannya.

"Segala perbuatan pidana menimbulkan konsekuensi, tentunya sanksi hukum. Polri sudah memiliki mekanisme terhadap berbagai pelanggaran disiplin anggotanya yang melakukan perbuatan pidana. Sehingga harus tegas juga Polri dalam memberikan sanksi," kata Ketua Komisi III Pieter Zulkifli saat dihubungi, Kamis (7/11/2013).

Pieter berharap Polri sesuai aturan. Briptu W akan dihukum sesuai dengan prosedur yang berlaku di kepolisian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya percaya pimpinan Polri akan tegas memberikan sanksi terhadap anggotanya yang bersalah. Siapapun jika terbukti dengan sah melakukan perbuatan pidana harus ditindak," ujarnya.

Satpam Bachrudin ditembak oknum Brimob Briptu W saat bertugas di Seribu Ruko, Cengkareng. Insiden bermula ketika Briptu W memanggil korban karena korban tidak hormat dengan pelaku. Lalu pelaku meminta korban untuk push up. Namun korban menolak permintaan pelaku.

Tidak senang dengan perilaku korban, pelaku lalu mengeluarkan senjatanya dan menembak korban sekali. Tembakan tersebut membuat korban meninggal dunia.

(trq/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads