Menurut Kasat Reskrim AKP Aulia Jabar mengatakan Polres telah melayangkan surat kepada Mapolda Jabar terkait pengagendaan jadwal gelar perkara kasus perjalanan dinas kedua kepala daerah Kabupaten Tasikmalaya. Akan tetapi, Polres tinggal menunggu undangan resmi dari Mapolda terkait jadwal tersebut.
"Kita terus mendalami kasus tersebut, baik secara administrasi sudah kita kumpulkan. Tinggal kita nunggu undangan gelar perkara di Polda Jabar, kalau surat permohonannya sudah kita layangkan kemarin," jelas Aulia Jabar, saat dihubungi detikcom, Kamis (7/11/2013) pagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kelanjutan penanganan kasus perjalanan dinas Bupati dan wakil bupati yang menghabiskan dana Rp 902 juta itu tergantung dari hasil gelar perkara nanti.
Meskipun gelar perkara ini merupakan hal yang wajar dan prosedur dalam menangani sebuah perkara yang dinilai masyarakat cukup menonjol dan harus ditangani secara objektif dan tepat sasaran.
(trq/trq)