Polisi Siap Gelar Perkara Perjalanan Dinas Bupati Tasikmalaya Rp 902 Juta

Polisi Siap Gelar Perkara Perjalanan Dinas Bupati Tasikmalaya Rp 902 Juta

- detikNews
Kamis, 07 Nov 2013 09:06 WIB
Tasikmalaya - Kepolisian Tasikmalaya dipastikan siap melaksanakan gelar perkara kasus perjalanan dinas Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya senilai Rp 902 juta di Mapolda Jawa Barat. Meskipun pemeriksaan 13 orang saksi telah dilakukan dalam waktu satu bulan terakhir.

Menurut Kasat Reskrim AKP Aulia Jabar mengatakan Polres telah melayangkan surat kepada Mapolda Jabar terkait pengagendaan jadwal gelar perkara kasus perjalanan dinas kedua kepala daerah Kabupaten Tasikmalaya. Akan tetapi, Polres tinggal menunggu undangan resmi dari Mapolda terkait jadwal tersebut.

"Kita terus mendalami kasus tersebut, baik secara administrasi sudah kita kumpulkan. Tinggal kita nunggu undangan gelar perkara di Polda Jabar, kalau surat permohonannya sudah kita layangkan kemarin," jelas Aulia Jabar, saat dihubungi detikcom, Kamis (7/11/2013) pagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepolisian telah mendalami pemberkasan arsip-arsip, SPJ, SPPD, STMA, SPP, SPM, data kulintasi penerimaan dan pembukuan dari ke 13 saksi.

Kelanjutan penanganan kasus perjalanan dinas Bupati dan wakil bupati yang menghabiskan dana Rp 902 juta itu tergantung dari hasil gelar perkara nanti.

Meskipun gelar perkara ini merupakan hal yang wajar dan prosedur dalam menangani sebuah perkara yang dinilai masyarakat cukup menonjol dan harus ditangani secara objektif dan tepat sasaran.

(trq/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads