Gerindra: Anggota DPR Tak Usah Diberi Pensiun, Cukup Pesangon

Gerindra: Anggota DPR Tak Usah Diberi Pensiun, Cukup Pesangon

- detikNews
Kamis, 07 Nov 2013 08:54 WIB
Jakarta - Anggota DPR dari Fraksi Gerindra Martin Hutabarat tak setuju dengan pemberian uang pensiun bagi anggota DPR. Anggota DPR cukup diberi pesangon satu kali di akhir masa tugasnya.

"Anggota DPR seharusnya tidak perlu untuk mendapatkan pensiun, di mana anggaran negara akan terkuras dalam jangka waktu yang panjang membayar uang pensiun mantan anggota DPR sampai dia meninggal," kata Martin saat berbincang, Kamis (7/11/2013).

Menurut Martin, pemberian pensiun bagi anggota DPR tidak mencerminkan kepekaan terhadap rakyat yang masih banyak mengalami kesulitan. Lebih baik, dia menambahkan, anggaran untuk membayar pensiun anggota DPR bisa dialihkan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada anggota DPR yang belum tentu lima tahun menjadi anggota dan belum tentu lima tahun itu pernah dirasakan orang prestasinya, tapi negara harus membayar pensiunnya. Itu tidak adil! Tidak mencerminkan pengelolaan anggaran," ujarnya.

Kalaupun ingin memberi penghargaan kepada anggota DPR, Martin mengusulkan cukup dengan pemberian pesangon, tak perlu dana pensiun. Besaran pesangon disesuaikan dengan masa tugas anggota DPR yang bersangkutan dan cukup diberikan sekali di akhir masa tugas.

"Itu lebih mencerminkan keadilan bagi rakyat, keadilan bagi pembayar pajak," tuturnya.

(trq/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads