BK DPR: Nazaruddin dan Panda Nababan Belum Ajukan Hak Pensiun

BK DPR: Nazaruddin dan Panda Nababan Belum Ajukan Hak Pensiun

- detikNews
Kamis, 07 Nov 2013 07:23 WIB
Jakarta - Setelah sebelumnya menyatakan terpidana suap Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin mendapatkan uang pensiun sebagai mantan Anggota DPR, kini Ketua BK Trimedya Panjaitan meralat keterangannya.

"Nazar belum menerima uang pensiun," kata Trimedya kepada detikcom, Rabu (6/11/2013).

Nazaruddin memang benar telah mengundurkan diri dari DPR dan bisa mendapat hak uang pensiun. Namun ternyata setelah dicek Trimedya, Nazaruddin belum mengajukan permohonan uang pensiun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sama halnya dengan Nazaruddin, mantan anggota DPR dari PDIP Panda Nababan juga belum menerima uang pensiun. Panda disebut Trimedya mengundurkan diri dari DPR. Panda merupakan terpidana kasus suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior BI.

"Nazaruddin dan Panda Nababan belum mengajukan hak pensiun," kata Trimedya.

(dnu/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads