"Etika diplomasi internasional tidak membolehkan suatu negara melakukan penyadapan terhadap negara yang lain. Apalagi itu dilakukan oleh kalangan diplomatik," kata Endriartono di Wisma Kodel, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2013).
Menurut Endriartono, merupakan hal yang wajar jika suatu negara berkeinginan untuk mendapat informasi dari negara lain. Namun jika pengambilan data atau informasi itu melalui penyadapan, itu yang tidak diperbolehkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Endriartono mendukung jika Indonesia melakukan protes keras terhadap kedua negara itu. Namun dengan catatan, Indonesia bisa membuktikan kedua negara tersebut memang pernah menyadap pejabat negara.
Bagaiamana dengan upaya mendatangkan Snowden? "Kalau kita serius dan kita ingin menjaga kehormatan barangkali harus seperti itu," tandasnya.
(mok/mad)