"Iya sudah jadi tersangka," ujar wakil ketua KPK, Busyro Muqoddas saat dihubungi, Rabu (6/11/2013).
Di dalam dokumen audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangab) dilaporkan bahwa Mahfud Suroso menerima uang sebesar Rp 63 miliar yang tidak seharusnya dia terima.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(kha/lh)