Disebut Melanggar Perpu, Ini Kata Ketua MK Soal Dewan Etik

Disebut Melanggar Perpu, Ini Kata Ketua MK Soal Dewan Etik

- detikNews
Rabu, 06 Nov 2013 18:23 WIB
Hamdan Zoelva (ari saputra/detikcom)
Jakarta - Hamdan Zoelva dan Arief Hidayat resmi dilantik sebagai ketua dan wakil ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Hamdan yakin kepemimpinanya akan segera memulihkan citra MK yang telah runtuh di mata masyarakat.

"Insya Allah 1-2 bulan yang akan datang kita akan kembali bekerja seperti biasa," kata Hamdan usai dilantik di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2013).

Hamdan yakin jika bekerja keras dan fokus melakukan pembenahan internal, citra MK akan segera pulih. Ia juga mengajak semua pihak untuk mendorong perbaikan tersebut. "Yakin, Insya Allah, saya sangat optimis," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pembenahan tersebut, menurut Hamdan akan dimulai dengan melakukan deteksi dini integritas hakim melalui Dewan Etik. Itulah alasan yang mendasari dibentuknya Dewan Etik sebelum Perpu.

"Kami sejak awal menyadari betul pentingnya suatu lembaga yang selalu menegakkan dan menjaga keluhuran martabat hakim," ungkapnya.

Dewan etik tersebut nantinya akan menerima laporan dari berbagai pihak. Kemudian laporan tersebut dianalisis untuk diberikan sanksi yang sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.

"Kalau ditemukan hakim yang melanggar kode etik, Dewan Etik dapat langsung memberikan teguran lisan dan tertulis, kalau berat langsung dibawa ke Majelis Kehormatan Hakim (MKH) untuk diadili," terangnya.

Padahal, Dewan Etik ini dinilai melanggar aturan. KY Taufiqqurahman Sahuri menilai Dewan Etik tidak mempunyai dasar hukum.

"Itu tidak ada (dasar hukumnya), baik di UU MK perubahan pertama maupun Perpu perubahan UU MK kedua," kata Taufiqqurahman.

(kff/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads