"Pak Hilmi Aminuddin Sakit, hari ini pemeriksaanya batal," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu (6/11/2013).
Menurut Priharsa, penasehat hukum (PH) Hilmi telah menyampaikan surat ke KPK. Surat itu berisi keterangan sakit dan permohonan penjadwalan ulang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK sedianya melakukan pemeriksaan terhadap Hilmi sebagai saksi untuk tersangka Maria Elisabet Liman (MEL) dalam kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi di lingkungan Kementerian Pertanian. Ini merupakan kali kedua Hilmi tak memenuhi panggilan KPK.
Maria Elisabeth Liman adalah pihak yang diduga memberikan suap sebesar Rp1,3 miliar kepada Ahmad Fathanah dan Luthfi Hasan Ishaaq. Suap itu ditujukan agar LHI bisa menggunakan kewenangannya sebagai Presiden PKS untuk mempengaruhi Mentan Suswono agar mau menambah kuota impor daging sapi.
(kha/lh)