Pria muda bernama Jabbeur Mejri divonis penjara 7,5 tahun dalam persidangan tertutup yang digelar Maret 2012 lalu. Dia diadili setelah memposting karikatur Nabi Muhammad di akun Facebook miliknya.
Mejri mengajukan permohonan ampun kepada Presiden Marzouki awal tahun ini. Pemuda itu mengaku menyesali perbuatannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini ada ketegangan, ada perang melawan terorisme," imbuhnya. "Tapi saya akan membebaskan dia, saya hanya menunggu kesempatan bagus untuk keamanannya sendiri dan untuk keamanan negara," tandasnya.
Mejri dan terdakwa lainnya, Ghazi Beji, didakwa dengan "mempublikasi karya yang bisa mengganggu ketertiban umum". Keduanya merupakan pengangguran dan penganut atheis. Beji berhasil kabur ke luar negeri dan mendapatkan suaka di Prancis pada Juni lalu.
Kasus ini telah memicu kontroversi di Tunisia. Terlebih ini terjadi di tengah situasi politik yang tidak kondusif di Tunisia. Partai oposisi telah berulang kali menuding partai Ennahda, yang memimpin pemerintahan koalisi, mencoba meng-Islam-kan masyarakat Tunisia dan menggunakan agama untuk menekan kebebasan berekspresi.
(ita/ita)