Kata PPATK, Ini Ciri Pejabat yang Diduga Lakukan Pencucian Uang

Kata PPATK, Ini Ciri Pejabat yang Diduga Lakukan Pencucian Uang

- detikNews
Rabu, 06 Nov 2013 17:06 WIB
Jakarta - Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK) memelototi aliran dana ke pejabat negara. Bila ditemukan ada yang mencurigakan akan diserahkan ke penegak hukum. Lalu bagaimana ciri pejabat yang melakukan transaksi mencurigakan?

"Pokoknya, kalau pejabat punya usaha, usahanya tidak jelas, lebih banyak masuk uang daripada biaya operasional, maka itu patut diduga usaha itu merupakan upaya untuk TPPU," jelas Wakil Ketua PPATK Agus Santoso di MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (6/11/2013).

Sebenarnya, lanjut Agus, PPATK memberikan informasi kepada inspektorat pengawasan di instansi pejabat bersangkutan. PPATK juga akan meminta laporan dari Irjen soal aktivitas keuangan di instansi tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Maka laporan hasil analisis PPATK itu sudah merupakan dugaan kuat ada TPPU di situ, sehingga jangan mengabaikan jika ada laporan PPATK," imbuhnya.

Selama ini, sering kali laporan PPATK tak digubris oleh Irjen di instansi terkait menyangkut dugaan pencucian uang sang pejabat.

"Kita lihat dalam kasus penangkapan oknum Pajak dan Bea Cukai yang sudah kita sampaikan kepada atasannya dalam waktu sebelumnya, tapi orangnya masih bisa promosi," terangnya.

(kff/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads