"Pokoknya, kalau pejabat punya usaha, usahanya tidak jelas, lebih banyak masuk uang daripada biaya operasional, maka itu patut diduga usaha itu merupakan upaya untuk TPPU," jelas Wakil Ketua PPATK Agus Santoso di MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (6/11/2013).
Sebenarnya, lanjut Agus, PPATK memberikan informasi kepada inspektorat pengawasan di instansi pejabat bersangkutan. PPATK juga akan meminta laporan dari Irjen soal aktivitas keuangan di instansi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama ini, sering kali laporan PPATK tak digubris oleh Irjen di instansi terkait menyangkut dugaan pencucian uang sang pejabat.
"Kita lihat dalam kasus penangkapan oknum Pajak dan Bea Cukai yang sudah kita sampaikan kepada atasannya dalam waktu sebelumnya, tapi orangnya masih bisa promosi," terangnya.
(kff/ndr)