"Kepada ketua dan wakil ketua MK yang baru, saya minta para hakim MK dan seluruh pejabat di Indonesia untuk mengubah mindset. Jangan dikira omongan-omongan di dalam ruangan, berduaan dianggap tidak ada yang tahu," kata Agus usai pelantikan Ketua MK di Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (6/11/2013).
Sudah menjadi kewajiban bagi PPATK untuk melakukan pengamatan dan menelusuri aktivitas mencurigakan, utamanya transaksi keuangan para pejabat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus kembali mewanti-wanti, agar para hakim MK tak mengikuti jejak Akil Mochtar. Para hakim MK jangan coba-coba untuk melakukan korupsi atau TPPU, karena bagi PPATK tidak ada UU kerahasiaan yang berlaku.
"Kami bisa melihat mereka itu seperti ikan di dalam akuarium, yang seperti saudara-saudara ketahui, bahwa OTT terhadap AM oleh KPK itu berawal dari laporan PPATK pada tahun lalu. Sehingga para pejabat harus mengubah mindset itu," tutupnya.
(kff/ndr)