Terancam Dipecat, Hakim Pemakai Narkoba Mengaku Khilaf

Terancam Dipecat, Hakim Pemakai Narkoba Mengaku Khilaf

- detikNews
Rabu, 06 Nov 2013 16:26 WIB
Gedung Mahkamah Agung (ari saputra/detikcom)
Jakarta - Selain mengadili Vica Natalia, Majelis Kehormatan Hakim (MKH) juga mengadili dua hakim lainnya. Hakim Pengadilan Negeri (PN) Binjai Raja Lumban Tobing juga terancam dipecat karena menggunakan narkoba. Saat dikonfirmasi MKH, Raja mengakui apa yang dituduhkan.

"Pernah menggunakan sabu-sabu dan ganja?" tanya majelis hakim yang juga hakim agung Yulius, di ruang sidang MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (6/11/2013).

"Pernah Pak," jawab Raja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Anda sadar saat menggunakan narkoba?" tanya majelis lainnya yang berasal dari KY, Eman Suparman.

"Sadar," jawab Raja singkat.

"Sadar saat menggunakan narkoba bahwa profesi Anda adalah seorang hakim?" tanya Eman.

"Sadar," jawabnya.

Dalam sidang yang dimulai pukul 14.30 WIB itu, Raja nampak mengenakan pakaian safari cokelat. Ia duduk di tengah ruang sidang dengan menghadap tujuh orang majelis hakim.

Raja tak membantah pernyataan Eman bahwa seorang hakim tidak layak untuk menggunakan narkoba. Namun, ia terbata-bata saat ditanya apakah masih layak menjadi hakim jika telah terbukti sebagai pengguna.

"Kemarin saya akui saya khilaf, meskipun saya akui saya sadar, saya merasa tidak setiap saat mengonsumsi sabu. Saya berharap saya bisa merubah diri saya menjadi dulu lagi," jelasnya dengan susah payah.

Raja direkomendasikan untuk diberhentikan dengan tidak hormat. Majelis hakim yang mengadili Raja yaitu Eman Suparman, Jaja Ahmad Jayus, Ibrahim, Abbas said, hakim agung Djafni, Yulius, dan Sofyan Sitompul.

Raja berkilah, saat mengonsumsi narkoba, ia sedang tidak menangani suatu perkara. "Saya pikir kan saya belum ada persidangan. Saya tidak tahu mau ngapain, akhirnya saya tergoda (untuk menggunakan narkoba)," tuturnya.

Pukul 15.40 WIB sidang di skors sementara majelis hakim melakukan rapat musyawarah untuk mengeluarkan keputusan.

(rna/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads