LPPA Tauhid (sebelumnya bernama Yayasan Tauhid Indonesia -Yatain) adalah kelompok pengajian yang dipimpin Minardi Mursyid, beralamat di Sukoharjo. MUI se-eks Karesidenan Surakarta pernah mengeluarkan pendapat bersama pada 7 April 2012 yang menyebut kelompok tersebut sesat dan melakukan penodaan agama Islam.
"Kami juga terus bekerja melakukan pendekatan. Pada 12 November 2012, Saudara Minardi Mursyid pernah bersumpah di hadapan para pengurus MUI dan Muspida Sukoharjo bahwa akan bertaubat," ujar Amrul Choiri, koordinator Tim Koreksi tentang Ajaran Minardi (TKAM), Rabu (6/11/2013). TKAM adalah tim yang dibentuk MUI untuk menangani kasus LPPA Tauhid.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun TKAM menemukan fakta LPPA Tauhid saat ini kembali melakukan kegiatan dan bahkan sering menyiarkan materi-materi kajiannya yang juga belum berubah dari semula melalui radio-radio komunitas dan dideteksi pengikutnya semakin banyak. Karena itulah TKAM dan MUI mendesak Muspida segera menindak dan melarang semua kegiata LPPA Tauhid.
Pihak Polresta Surakarta dan Kodim Surakarta yang hadir dalam pertemuan itu mengingatkan, penanganan kasus itu harus menghindari potensi kekerasan. Sedangkan Kantor Kemenag Kota Surakarta dan Kesbangpolinmas Kota Surakarta akan segera berkoordinasi dengan Kemenag dan Pemkab Sukoharjo karena pusat kegiatan LPPA Tauhid berada di Sukoharjo.
Dihubungi terpisah, Humas LPPA Tauhid, Imam Suhadi, menyayangkan langkah-langkah yang dilakukan MUI bersama beberapa ormas yang mempengaruhinya. Menurutnya, langkah yang harus dilakukan sesuai perintah agama adalah duduk bersama dengan mengedepankan rasionalitas, obyektivitas, tanpa disertai emosi.
"Kalau sesama saudara ada perbedaan pendapat maka harus dilakukan tabayyun adalah dengan tidak mengedepankan proses agitasi dan pemaksaan. Itulah syarat yang harus dilakukan untuk mecapai titik temu," ujarnya.
Imam menepis jika LPPA Tauhid adalah kelompok inkarussunah karena LPPA Tauhid jika mewajibkan kelima rukun Islam dan mengakui Muhammad SAW sebagai nabi dan rasul terakhir. Namun diakuinya bahwa LPPA Tauhid lebih banyak melakukan kajian Al-Qur'an sebagai wahyu dari Allah untuk umat Islam.
Namun ketika ditanya apakah LPPA Tauhid tidak mengakui Hadits Nabi sebagai salah satu dasar hukum fiqih selain Al-Qur'an, Imam mengatakan Al-Qur'an adalah sumber utama semua sunah. Dalam konteks mendudukkan posisi hadits dalam hukum Islam itulah sebaiknya semua pihak perlu duduk bersama tanpa ada tekanan.
Imam juga mengakui Minardi Mursyid pernah bersumpah atas nama Allah di hadapan MUI Sukoharjo dan disaksikan Muspida Kabupaten Sukoharjo, untuk kembali kepada ajaran Islam yang benar dan memperbaiki penafsiran Al-Qur'an. Namun menurut Imam, sumpah itu tidak mengikat karena dilakukan dalam kondisi tertekan dan tidak disertai kesadaran pribadi.
"Ya memang harus diakui kami masih berkegiatan terus. Kegiatan kami kan memang hanya pengajian dan beribadah, tidak ada yang lain-lain. Saat ini kegiatan LPPA Tauhid masih di sekitar wilayah eks Karesidenan Surakarta dan jumlah jamaah kami baru mencapai sekitar 5.000 orang lebih," ujarnya.
(mbr/lh)