Bawa Kabur Uang Rp 74 Juta, Budi Santosa Diciduk Saat Indehoy Bareng Pacar

Bawa Kabur Uang Rp 74 Juta, Budi Santosa Diciduk Saat Indehoy Bareng Pacar

- detikNews
Rabu, 06 Nov 2013 14:31 WIB
Semarang - Supervisor perusahaan jasa keamanan pengiriman uang G4S, Budi Santosa (39), menjadi buronan polisi gara-gara membawa kabur uang nasabah Rp 74,8 juta. Budi akhirnya dibekuk saat asyik berduaan dengan kekasih gelapnya.

Warga Jalan Cinde Selatan RT 5 RW 8, Jomblang, Candisari, itu ditangkap pada Minggu 3 November 2013. Budi mengaku menggelapkan uang dari tempatnya bekerja pada 28 Oktober lalu karena kebutuhan keluarga dan tuntutan dari pacar. Ia
tergiur melihat uang tunai yang hendak disetorkan ke salah satu bank di Semarang.

"Saya ambil dari kantor, setelah tanda tangan pengiriman uang, langsung saya bawa kabur," kata Budi di Mapolrestabes Semarang, Rabu (6/11/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ayah dari tiga anak tersebut kemudian membelanjakan uang hasil penggelapan dengan membeli Honda Vario bernopol S 4328 EK, laptop, membayar kredit, dan keperluan sehari-hari. Dari total uang yang diambil, Budi yang sudah bekerja 11 tahun di G4S itu masih menyisakan uang Rp 27,2 juta.

"Uangnya saya belanjakan dalam waktu seminggu dan sisa segitu," ujar pria yang bergaji Rp 4 juta per bulan ini.

KasatReskrim Polrestabes Semarang, AKBP Wika Hardianto, mengatakan Budi ditangkap oleh petugas Tipiter Satreskrim dan Resmob Polrestabes Semarang saat berduaan bersama pacarnya di dalam kamar hotel di Pacet. "Ditangkap saat masih bersama pacarnya," kata Wika.

Menurut dia, Budi dikenai pasal 374 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

(alg/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads