"KJRI sudah mendrop semua keperluan tersebut," jelas Direktur Perlindungan WNI Tatang Razak dalam keterangannya kepada detikcom, Rabu (6/11/2013).
Menurut Tatang, petugas KJRI juga terus memonitor para WNI Overstayers yang ditampung di Tarhil, sebelum kemudian mereka di deportasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tatang juga menjelaskan, saat ini masih ada TKI yang berada di luar Tarhil. "Mereka masih dalam pendataan, jadi masih perlu waktu," tutup memberi penjelasan soal isu kurangnya suplai makanan.
WNI overstayers ini sudah tak memiliki izin tinggal dan kerja di Saudi. Batas amnesti yang diberikan untuk mengurus izin sudah habis pada 3 November lalu. Mereka akan segera dideportasi.
(ndr/fjp)