Sebanyak Ini Kira-kira Uang Pensiun untuk Nazaruddin Cs

Sebanyak Ini Kira-kira Uang Pensiun untuk Nazaruddin Cs

- detikNews
Rabu, 06 Nov 2013 14:07 WIB
Jakarta - Meski jadi terpidana kasus korupsi, M Nazaruddin masih menerima uang pensiun. Besaran uang pensiunan cukup lumayan.

"Untuk anggota DPR yang periode 2004-2009 yang tidak terpilih lagi itu Rp 2 jutaan. Untuk yang sekarang ya tidak beda jauh lah," kata anggota Komisi III DPR dari PDIP, Eva Kusuma Sundari, kepada detikcom, Rabu (6/11/2013).

Menurut Eva, uang pensiun anggota DPR tidak penuh gaji pokok. Gaji pokok anggota DPR, menurut Trimedya Panjaitan, berkisar Rp 5-8 juta rupiah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi hanya sekian persen gaji pokok, itu diatur distandar pensiun pejabat negara," kata Eva.

Menurut Wakil Ketua BK DPR Siswono Yudho Husodo, Nazaruddin dan 6 anggota DPR lainnya memanfaatkan celah di aturan pensiun anggota DPR. Sehingga mereka bisa merasakan uang pensiun meskipun jadi terpidana korupsi.

"Ya itu Nazaruddin, Wa Ode, dan seterusnya. Nggak enak saya nyebutnya," ungkap Siswono.

(van/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads