"Orang menyiasati hukum kan seperti itu," kata Wakil Ketua BK Siswono Yudhohusodo kepada detikcom, Rabu (6/11/2013).
UU Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, yang masih berlubang juga harus direvisi. Kalau tidak, maka akan semakin banyak koruptor yang dapat uang pensiun dari DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akal-akalan ini seringkali membuat pusing BK DPR. Ada 7 anggota DPR yang seperti Nazaruddin, mundur di saat terakhir sebelum vonis pengadilan sehingga bisa mendapatkan pensiun.
"Sampai hari ini ada 7 orang anggota DPR yang waktu itu sedang diproses BK, tapi yang bersangkutan mengundurkan diri terlebih dahulu," keluh politikus senior Golkar ini. Sayangnya BK hanya mau membuka dua nama yakni Nazaruddin dan Wa Ode Nurhayati.
(van/ndr)