Airin dan Harga Tanah yang Naik 100 Kali Lipat Dalam Waktu Singkat

Airin dan Harga Tanah yang Naik 100 Kali Lipat Dalam Waktu Singkat

- detikNews
Rabu, 06 Nov 2013 13:01 WIB
Jakarta - Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany pernah tercatat dalam transaksi jual beli tanah di desa Banjar Sari, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang. Ada aroma tak sedap di balik transaksi itu.

KPK menemukan dokumen jual beli tanah itu saat menggeledah perusahaan milik suami Airin, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Selain Airin, ada juga dua anak buah Wawan yang sudah dicegah KPK, Yayah Rodiah dan Dadang Priatna, di dalam dokumen.

Tanah tersebut dibeli dari pemilik sebelumnya dengan harga rendah untuk kemudian dijual pada Dinas Kesehatan Banten menggunakan nilai jual tinggi. Total transaksinya dikabarkan lebih dari Rp 1 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diberitakan majalah detik, tanah yang kini dijadikan RSUD Rujukan Banten itu dibeli Airin cs seharga Rp 7.500 per meter dari pemilik lama dengan luas tanah sebanyak 2.439 meter persegi pada tahun 2005. Namun, menjelang pembangunan RSUD, tiba-tiba muncul peraturan daerah tentang kenaikan harga nilai jual objek pajak di provinsi Banten.

Harga tanah itu naik 100 kali lipat menjadi Rp 750 ribu per meter persegi. Dana yang digelontorkan Dinkes Banten mencapai Rp 1 miliar.

KPK masih menyelidiki kasus ini. Sementara Airin yang dikonfirmasi tak mau bicara.

Kepala Bagian Humas Kota Tangerang Selatan Dedi Rafiadi tak mau komentar soal praktik jual beli tanah Airin. Namun untuk urusan kekayaan sang wali kota, dia heran baru dipersoalkan sekarang.

"Seharusnya ramainya kemarin waktu ibu mencalonkan, kok baru sekarang ramainya?" protes Dedi.

Informasi lebih lengkap soal proyek alkes dan Airin bisa diakses di majalah detik edisi terbaru.

(mad/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads