KPK menemukan dokumen jual beli tanah itu saat menggeledah perusahaan milik suami Airin, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Selain Airin, ada juga dua anak buah Wawan yang sudah dicegah KPK, Yayah Rodiah dan Dadang Priatna, di dalam dokumen.
Tanah tersebut dibeli dari pemilik sebelumnya dengan harga rendah untuk kemudian dijual pada Dinas Kesehatan Banten menggunakan nilai jual tinggi. Total transaksinya dikabarkan lebih dari Rp 1 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Harga tanah itu naik 100 kali lipat menjadi Rp 750 ribu per meter persegi. Dana yang digelontorkan Dinkes Banten mencapai Rp 1 miliar.
KPK masih menyelidiki kasus ini. Sementara Airin yang dikonfirmasi tak mau bicara.
Kepala Bagian Humas Kota Tangerang Selatan Dedi Rafiadi tak mau komentar soal praktik jual beli tanah Airin. Namun untuk urusan kekayaan sang wali kota, dia heran baru dipersoalkan sekarang.
"Seharusnya ramainya kemarin waktu ibu mencalonkan, kok baru sekarang ramainya?" protes Dedi.
Informasi lebih lengkap soal proyek alkes dan Airin bisa diakses di majalah detik edisi terbaru.
(mad/mad)