"Mereka mengaku bersahabat dengan kita. Tapi kalau menyadap kita, itu tidak layak dilakukan," kata Ketua MPR Sidharto Danusubroto di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2013).
Edward Snowden si pembocor rahasia itu kini tengah berlindung di Rusia dari kejaran AS. Namun jika Indonesia kesulitan mencari bukti untuk menindak tegas AS dan Australia, maka Snowden dapat dipanggil oleh Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I TB Hasanuddin juga menyatakan Snowden bisa dipanggil jika Indonesia kesulitan mendapatkan bukti penyadapan itu.
"Bisa saja kita panggil Snowden kalau kita tidak punya bukti yang cukup," kata Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin
(dnu/van)