Penyadapan AS dan Australia,Komisi I DPR: Panggil Snowden Jika Perlu!

Penyadapan AS dan Australia,Komisi I DPR: Panggil Snowden Jika Perlu!

- detikNews
Rabu, 06 Nov 2013 11:54 WIB
Jakarta - Bereaksi atas isu penyadapan oleh Amerika Serikat (AS) dan Australia terhadap Indonesia serta sejumlah negara lain, Anggota DPR menyarankan agar Edward Snowden dipanggil ke Indonesia untuk memberi keterangan.

"Bisa saja kita panggil Snowden kalau kita tidak punya bukti yang cukup," kata Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2013).

Snowden merupakan whistle blower internasional yang membocorkan informasi spionase tersebut. Namun, jika Indonesia bisa mendapatkan bukti yang cukup terkait penyadapan tersebut, maka Snowden tak perlu dipanggil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Misalnya minta keterangan dari Lemsaneg (Lembaga Sandi Negara), bahwa tanggal sekian kita disadap. Tetapi apakah Lemsaneg ahli apa nggak, malah ahli ngurusi Pemilu saya lihat, hehe," ujar Hasanuddin sembari setengah berkelakar.

Jika Indonesia punya cukup bukti maka Indonesia bisa memberi tindakan tegas kepada negara yang bersangkutan. Indonesia bisa memberi peringatan ringan hingga yang terberat seperti memutus hubungan diplomatik. Bahkan bisa juga dibawa ke Mahkamah Internasional.

"Asal syaratnya terpenuhi, yaitu cukup bukti bahwa negara itu melakukan penyadapan atau spionase," ucap politisi PDIP ini.

(dnu/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads