Ketua BK: Nazaruddin Dapat Uang Pensiun dari DPR

Ketua BK: Nazaruddin Dapat Uang Pensiun dari DPR

- detikNews
Rabu, 06 Nov 2013 11:22 WIB
Jakarta - Mantan Bendahara Umum PD M Nazarudin sudah divonis terlibat kasus suap wisma atlet. Namun eks anggota DPR tersebut masih dapat uang pensiunan.

"Pak Nazaruddin kan mengundurkan diri," kata Ketu BK DPR Trimedya Panjaitan, kepada detikcom, Rabu (6/11/2013).

Beda cerita kalau Nazaruddin tak mundur saat vonis dijatuhkan. Jika situasinya demikian, maka Nazaruddin tidak mendapatkan uang pensiunan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau dia diberhentikan dengan tidak hormat maka tidak mendapat apa-apa," katanya.

Lalu bagaimana dengan anggota DPR yang berkasus lainnya? Angelina Sondakh yang juga terlibat kasus Wisma Atlet memang belum mengundurkan diri tapi tetap memperoleh gaji DPR.

"Kalau untuk Angie, dia kan masih mengunggu kasasi," kata Trimedya.

Tapi Trimedya tak tahu besaran pensiunan yang diterima Nazaruddin. Karena dirinya masih aktif sebagai anggota DPR.

"Nggak tahu, itu cuma masa kerja dengan gaji pokok," jelas politikus PDIP ini.

(van/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads