"Pak Nazaruddin kan mengundurkan diri," kata Ketu BK DPR Trimedya Panjaitan, kepada detikcom, Rabu (6/11/2013).
Beda cerita kalau Nazaruddin tak mundur saat vonis dijatuhkan. Jika situasinya demikian, maka Nazaruddin tidak mendapatkan uang pensiunan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu bagaimana dengan anggota DPR yang berkasus lainnya? Angelina Sondakh yang juga terlibat kasus Wisma Atlet memang belum mengundurkan diri tapi tetap memperoleh gaji DPR.
"Kalau untuk Angie, dia kan masih mengunggu kasasi," kata Trimedya.
Tapi Trimedya tak tahu besaran pensiunan yang diterima Nazaruddin. Karena dirinya masih aktif sebagai anggota DPR.
"Nggak tahu, itu cuma masa kerja dengan gaji pokok," jelas politikus PDIP ini.
(van/mad)