"Kalau kita memasukkan tersangka di dalam tahanan pelaku kejahatan kriminal dan narkoba, sungguh kasihan," kata Kapolres Sidoarjo AKBP Marjuki, kepada wartawan di kantornya, Selasa (5/11/2013) malam.
Marjuki beralasan soal mental Anggara yang dianggap tak siap ditahan di tahanan pelaku kriminal. "Karena, masalah psikologi anaknya. Untuk itu kita masukan ke dalam ruangan tahanan ringan seperti kecelakaan lalu lintas," tutur dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia dijadikan tersangka atas kasus tabrak lari di SMA Hang Tuah 2 Gedangan, Sidoarjo, Kamis (31/10) lalu. Akibat perbuatannya, banyak siswa, guru, dan staf terluka.
(fat/ndr)