Anggara Ditahan di Sel Istimewa, Polisi: Sungguh Kasihan Psikologi Anaknya

Tabrak Massal di Sidoarjo

Anggara Ditahan di Sel Istimewa, Polisi: Sungguh Kasihan Psikologi Anaknya

- detikNews
Rabu, 06 Nov 2013 11:18 WIB
Sidoarjo - Anggara Putra Trisula (21) mendapat perlakuan khusus. Padahal dia dipidana pasal berlapis yang ancamannya lima tahun penjara. Anggara ditempatkan di penjara khusus pelanggar lalu lintas, bukan di sel tahanan bagi pelaku kriminal. Apa alasan polisi?

"Kalau kita memasukkan tersangka di dalam tahanan pelaku kejahatan kriminal dan narkoba, sungguh kasihan," kata Kapolres Sidoarjo AKBP Marjuki, kepada wartawan di kantornya, Selasa (5/11/2013) malam.

Marjuki beralasan soal mental Anggara yang dianggap tak siap ditahan di tahanan pelaku kriminal. "Karena, masalah psikologi anaknya. Untuk itu kita masukan ke dalam ruangan tahanan ringan seperti kecelakaan lalu lintas," tutur dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggara putra Totok Sudharto Purnawirawan Polisi Brigjen Jenderal. Anggara dijerat pasal 360 ayat 1 yakni, barang siapa karena kealpaan menyebabkan orang lain mendapat luka-luka berat dan pasal 351 ayat 2, yakni perbuatan ada unsur kesengajaan melakukan penganiayaan mengakibatkan luka berat.

Dia dijadikan tersangka atas kasus tabrak lari di SMA Hang Tuah 2 Gedangan, Sidoarjo, Kamis (31/10) lalu. Akibat perbuatannya, banyak siswa, guru, dan staf terluka.


(fat/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads