"Ini saya dipanggil untuk tersangka AAM," ujar Wildan di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2013).
Lalu Wildan tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.40 WIB. Mengenakan baju batik cokelat lengan panjang, Wildan sempat menunjukkan surat panggilannya ke awak media.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, terkait kasus yang sama untuk tersangka lainnya, yakni Deddy Kusdinar, berkasnya sudah masuk ke tahap penuntutan. Tak lama lagi, pejabat pembuat komitmen di proyek Hambalang itu akan masuk ke meja persidangan.
(kha/rmd)