Agung Laksono: RI Bakal Teken Pengendalian Tembakau

Agung Laksono: RI Bakal Teken Pengendalian Tembakau

- detikNews
Rabu, 06 Nov 2013 10:49 WIB
Agung Laksono/dok.detikcom
Jakarta - Indonesia akan segera menandatangani konvensi pengendalian tembakau atau aksesi Framework Convention On Tobacco Control (FCTC). Tidak ada alasan Indonesia menolak penandatanganan itu.

"Indonesia salah satu dari hanya 8 negara di dunia yang tidak teken. Satu-satunya negara di ASEAN yang tidak teken dan satu-satunya negara di Asia Pasifik yang tidak teken," ujar Menko Kesra Agung Laksono.

Agung mengatakan itu di sela-sela Rakor antar menteri tentang rencana aksesi FTCT di Kantor Kemenko Kesra, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam acara itu hadir Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak Linda Gumelar dan Wamenag Nazaruddin Umar. Acara berlangsung secara tertutup.

Menurut Agung, Indonesia sangat terbelakang di pergaulan internasional. Karenanya dia berharap 3 Kementerian yakni Kemenakertrans, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian yang belum setuju untuk menandatangani untuk berubah.

"Menurut saya tidak ada alasan kementerian menolak FTCT. Karena Kemenkeu tidak terganggu. Negara lain yang sudah menandatangani, pendapatan negaranya tidak menurun," imbuhnya.

Agung memastikan, dengan penandatanganan itu pabrik rokok tidak akan diberangus. Begitu juga dengan petani tembakau akan tetap terjamin.

"Tidak menghilangkan petani tembakau tapi mengatur secara ketat supaya yang belum merokok tidak terkena dampaknya," kata politisi Golkar itu.

Agung memastikan, penjualan rokok nantinya akan diperketat dengan tidak dijual pada anak-anak. Iklan-iklan rokok juga akan dibatasi.

"Tidak ada perintah mengurangi produksi. Cuma peredarannya saja yang kita batasi," tutur Agung.

Hingga pukul 10.35 WIB, rakor masih berlangsung. Agung pergi meninggalkan lokasi untuk tugas ke luar kota.

(nik/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads