Isu Mata-mata, Malaysia Ancam Tangkap Diplomat Asing

Isu Mata-mata, Malaysia Ancam Tangkap Diplomat Asing

- detikNews
Rabu, 06 Nov 2013 10:33 WIB
Jakarta - Pemerintah Malaysia dan Filipina secara tegas memperingatkan para diplomat asing yang ada negara tersebut untuk tidak terlibat dalam kegiatan mata-mata. Malaysia akan menangkap mereka yang terlibat karena menganggap kegiatan seperti itu merupakan pelanggaran kedaulatan.
Sementara Filipina menyatakan menunggu laporan penyelidikan atas kegiatan mata-mata yang dilakukan Amerika Serikat sebelum mengambil tindakan.

Pemerintah Malaysia secara resmi mengajukan keberatan kepada Komisi Tinggi Australia dan Kedutaan Amerika terkait laporan bahwa Malaysia juga telah dimata-matai.

Keberatan Malaysia itu dipicu oleh tudingan bahwa AS menggunakan kantor Komisi Tinggi Australia di Kuala Lumpur sebagai basis untuk memantau radio, telepon dan internet.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, mengatakan, ia diberitahu bahwa AS kini sedang mereview kegiatan kantor kedutaannya di Kuala Lumpur.

Menurut PM Najib, kegiatan seperti itu terhadap Malaysia merupakan pelanggaran kedaulatan nasional.

Inspektur Jenderal Polisi Malaysia Tan Sri Khalid Abu Bakar mengatakan siapa pun diplomat asing yang terlibat kegiatan mata-mata di Malaysia akan ditangkap. "Kami tidak akan ragu-ragu menangkap mereka karena ini menyangkut kedaulatan Malaysia," tegasnya.

Khalid Abu Bakar menambahkan, di tahun 1980an Malaysia menangkapi diplomat asing yang terlibat kegiatan mata-mata. "Kami akan melakukan hal yang sama sekarang," katanya.

Pemerintah Filipina juga memperingatkan diplomat asing untuk tidak melakukan kegiatan spionase di negara itu. Jurubicara Deplu Filipina Raul Hernandes menegaskan perwakilan asing di negara itu harus tunduk pada konvensi Jenewa mengenai hubungan diplomatik.

Menurut Raul Hernandes, pemerintah Filipina akan mengambil tindakan atas adanya laporan kegiatan mata-mata AS di negara itu. "Kami menunggu hasil penyelidikan dari pihak terkait. Kami akan bertindak berdasarkan atas laporan tersebut," katanya.


(gah/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads