Golkar: Tak Mungkin Menonaktifkan Atut

Golkar: Tak Mungkin Menonaktifkan Atut

- detikNews
Rabu, 06 Nov 2013 10:19 WIB
Ratu Atut Chosiyah
Jakarta - Ketua Wantim Golkar Akbar Tandjung menuntut DPP Golkar mengambil sikap terhadap Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. DPP Golkar tak bisa mengambil tindakan, karena status hukum Atut masih saksi.

Saat ini Ratu Atut menjabat Ketua DPP Bidang Pemberdayaan Perempuan. Sementara adiknya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, masih menjabat bendahara DPD Golkar Banten, meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus sengketa Pilkada Lebak, Banten.

"Pak Akbar kan tahu mekanismenya tidak bisa menonaktifkan orang sembarangan. Ada mekanisme organisasi," kata Wasekjen Golkar Lalu Mara Satria Wangsa, kepada detikcom, Rabu (6/11/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu Mara lantas membuka sejarah Akbar yang pernah ditahan. Kala itu Akbar tidak dinonaktifkan dari posisi Ketum Golkar.

"Pak Akbar kan pernah mengalami, malah beliau sampai ditahan, apa beliau dinonaktifkan sebagai Ketum Golkar? kan tidak," ungkit Lalu.

Golkar sampai saat ini masih menunggu proses hukum. Karena sampai saat ini, lanjut Lalu, Atut belum jadi tersangka.

"Bu Atut kan belum jadi tersangka, apalagi diputus bersalah juga belum ada," tegas Lalu.

(van/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads