Selain Vica, MKH Juga Adili Hakim Asusila dan Pemakai Narkoba

Selain Vica, MKH Juga Adili Hakim Asusila dan Pemakai Narkoba

- detikNews
Rabu, 06 Nov 2013 09:33 WIB
Gedung Mahkamah Agung (ari saputra/detikcom)
Jakarta - Selain Vica Natalia, pengadilan etik juga mengadili dua hakim lainnya dengan ancaman pemecatan. Mereka yaitu hakim yang diduga berbuat pencabulan dan hakim yang memakai narkoba.

Sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) itu digelar di ruang Wiryono, Gedung Mahkamah Agung (MA), Jalan Medan Merdeka Utara, Rabu (6/10/2013). Sedianya sidang akan digeler secara terbuka mulai pukul 09.000 WIB, namun hingga waktu yang ditentukan sidang belum kunjung dimulai.

Hakim yang terancam pemecatan yaitu hakim Pengadilan Negeri (PN) Bekasi Sintong Monogari Siahaan yang diduga melakukan perbuatan cabul. Adapun hakim yang memakai narkoba yaitu hakim PN Binjai, Raja Lumban Tobing.
Selain menggunakan narkotika, hakim tersebut juga bertemu dengan keluarga terdakwa. Kedua hal ini dinilai pelanggaran serius dalam profesi hakim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun hakim Vica diajukan atas tuduhan selingkuh. Suami Vica melaporkan istrinya berselingkuh dengan banyak lelaki dari berbagai latar belakang profesi. Namun Vica membantah dan menilai dirinya difitnah belaka.

"Dengan adanya tuduhan perzinahan/perselingkuhan tersebut mengakibatkan saya menderita kerugian secara moril dan materiil. Maka dalam hal ini Terlapor sudah menyerahkan semua permasalahan ini ke pihak yang berwajib yaitu Polri dan saat ini sampai tahap proses penyidikan," pungkas Vica.

(asp/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads