Sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) itu digelar di ruang Wiryono, Gedung Mahkamah Agung (MA), Jalan Medan Merdeka Utara, Rabu (6/10/2013). Sedianya sidang akan digeler secara terbuka mulai pukul 09.000 WIB, namun hingga waktu yang ditentukan sidang belum kunjung dimulai.
Hakim yang terancam pemecatan yaitu hakim Pengadilan Negeri (PN) Bekasi Sintong Monogari Siahaan yang diduga melakukan perbuatan cabul. Adapun hakim yang memakai narkoba yaitu hakim PN Binjai, Raja Lumban Tobing.
Selain menggunakan narkotika, hakim tersebut juga bertemu dengan keluarga terdakwa. Kedua hal ini dinilai pelanggaran serius dalam profesi hakim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan adanya tuduhan perzinahan/perselingkuhan tersebut mengakibatkan saya menderita kerugian secara moril dan materiil. Maka dalam hal ini Terlapor sudah menyerahkan semua permasalahan ini ke pihak yang berwajib yaitu Polri dan saat ini sampai tahap proses penyidikan," pungkas Vica.
(asp/asp)