PPP Sayangkan DPT Masih Amburadul

PPP Sayangkan DPT Masih Amburadul

- detikNews
Rabu, 06 Nov 2013 06:46 WIB
Suryadharma Ali
Malang, - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyesalkan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh KPU masih amburadul. Pasca munculnya 10,4 juta nama bermasalah alias pemilih tanpa Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP.

"Kami sangat menyayangkan. DPT masih kacau balau. Padahal itu masalah 10 tahun lalu, atau sekurangnya 5 tahun saat Pemilu 2009," ujar Ketua Umum PPP Suryadharma Ali kepada detikcom usai membuka Kompetisi Sains Madrasah di Stadion Gajayana, Selasa (5/11/2013) malam.

Merespon permasalahan itu, lanjut dia, partai berlambang ka'bah mendesak KPU dan Kementrian Dalam Negeri segera menyelesaikan. "KPU dan Kemendagri harus segera menyelesaikan, karena masih ada waktu untuk memperbaiki," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ditanya mengenai munculnya 10,4 juta nama yang bermasalah itu, Menteri Agama ini menuding penyelenggara pemilu tak serius dalam mengurus data kependudukan. Sebab, DPT dilahirkan dari pendataan penduduk terakhir dan akurasi mendata calon pemilih.

"Saya kira soal keseriusan saja. Keseriusan dalam mengurusi data kependukkan," jawabnya.

Pihaknya menyesalkan kisruh DPT masih saja terjadi. Hingga bisa dikatakan sulit untuk dihindari.

"Masak terus-terusan seperti ini," sesalnya.

Menurutnya, PPP sangat berkepentingan meminta pemerintah maupun penyelenggara pemilu segera mengatasi masalah ini. Permasalahan ini, kata dia, sangat merugikan dan membuat citra buruk pemilu yang bersih, jujur, adil, dan transparan.

"Masak ada anak dibawah umur masuk DPT, dan lebih parah yang seharusnya masuk dalam DPT justru tak terdaftar," tuturnya.

Data 10,4 juta nama yang dipermasalahkan adalah jumlah pemilih yang hingga 3 hari jelang penetapan DPT ini belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP. Sementara NIK adalah syarat yang diwajibkan Undang-undang 8/2012 bagi warga untuk bisa menjadi pemilih di Pemilu 2014.

(mpr/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads