Kementerian Kelautan Pulangkan 16 Nelayan yang Ditangkap di Australia

Kementerian Kelautan Pulangkan 16 Nelayan yang Ditangkap di Australia

- detikNews
Rabu, 06 Nov 2013 05:10 WIB
Foto: Ilustrasi
Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali memulangkan 16 nelayan asal Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, yang sebelumnya ditahan pemerintah Australia. Ke-16 nelayan tersebut ditangkap Australian Fisheries Management Authority (AFMA) tanggal 11 Oktober 2013 dengan tuduhan melakukan penangkapan ikan secara illegal di wilayah Australia.

"Pemulangan nelayan yang ditangkap di luar negeri merupakan wujud nyata keberpihakan KKP terhadap nasib para nelayan Indonesia. Dimana, jika terjadi penangkapan nelayan di luar negeri, maka KKP akan berupaya keras untuk memulangkannya," ujar Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Syahrin Abdurrahman, dalam rilis yang diterima detikcom, Selasa (5/11/2013).

Ke-16 nelayan yang dipulangkan tersebut adalah Firman, Souleng, Serang, Rusdi, Amirudin, Indra Aditya, Wiranto, Sudirman, Dival, Muhammad Tahir Fajar, Abdul Muin, Amiruddin, Mukrimin, Faizal Anwar, Taharuddin dan Tanhar. Mereka dipulangkan secara bertahap mulai 30 Oktober 2013 hingga 3 November 2013.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menggunakan pesawat Jetstar dan Air Asia via Denpasar, Bali, kemudian akan diterbangkan ke Makassar untuk dipulangkan ke Sinjai, Sulawesi Selatan,” imbuhnya.

Syahrin menjelaskan, keberhasilan pembebasan nelayan tersebut merupakan program kerjasama KKP melalui program advokasi nelayan yang dilaksanakan Direktorat Jenderal PSDKP dengan Konsulat Republik Indonesia di Darwin. Kegiatan advokasi nelayan yang dilaksanakan Ditjen PSDKP sejak tahun 2011 sampai 2013 telah berhasil memulangkan 384 nelayan Indonesia yang sebelumnya ditahan di Malaysia, Australia, Rep. Palau, Papua Nugini, Timor Leste, dan India.

"KKP akan mengupayakan tindakan preventif dengan memberikan pembinaan dan sosialisasi tentang daerah penangkapan ikan di Indonesia kepada para nelayan. Namun bila ternyata terdapat nelayan yang tertangkap di negara lain, maka secara proaktif, KKP bekerjasama dengan pihak Kementerian Luar Negeri akan mengupayakan pemulangan mereka,” tegasnya.

(mpr/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads