Keroyok Saksi Penganiayaan Polisi, Anggota Polda Sulut Dipolisikan

Keroyok Saksi Penganiayaan Polisi, Anggota Polda Sulut Dipolisikan

- detikNews
Rabu, 06 Nov 2013 02:55 WIB
Manado, - Upaya balas dendam anggota Sabhara Polda Sulut terhadap pemukulan rekannya Briptu FL alias Frangky (23), berbuntut panjang. 16 rekan korban diduga mengeroyok saksi pemukulan hingga babak belur.

Pengeroyokan itu pun terjadi saat kedua saksi, Farly Kaligis (19) dan Jeferson Rompas, warga Kelurahan Taas Lingkungan VI Kecamatan Tikala, sedang diperiksa atau diambil keterangannya di dalam ruang Unit VI Reskrim Polresta Manado, Senin (4/11/2013) pukul 09.00 WITA.

Mereka lalu mendatangi Mapolresta Manado, setelah mendapat informasi pelaku telah ditangkap, pagi itu. Tanpa banyak tanya, mereka masuk ke dalam ruang Reskrim Unit VI dan langsung melakukan pengeroyokan kepada dua saksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Farly dan Jeferson yang merasa hanya sebagai saksi, balik melaporkan anggota Sabhara Polda Sulut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Manado, setengah jam kemudian usai pengeroyokan.

Informasi yang dihimpun, Briptu FL bersama rekannya Prana Momuat, dikeroyok sejumlah pemuda usai mengantar teman wanitanya bernama Echi ke tempat kos di Kompleks Eks JN Supermarket, Kelurahan Komo Luar, Kecamatan Paal Dua, Minggu (3/11/2013) sekitar pukul 04.30 WITA.

Pengeroyokan itu diduga dipicu kecemburuan Briptu FL karena tangan teman wanitanya dicium seseorang lelaki pada pesta ulang tahun yang diadakan di KXTV karaoke Manado Town Square (Mantos). Briptu FL lalu menampar lelaki itu yang ternyata adik teman wanitanya.

Briptu FL kemudian dikeroyok pelaku dan rekan-rekannya hingga babak belur. Tak hanya itu, Briptu FL lalu dinaikkan ke atas motor dan digiring menuju jalan Ring Road yang terkenal sepi dan ditinggalkan sendirian.

Kapolresta Manado Kombes Pol Sunarto melalui Kasat Reskrim AKP Made Dewa Palguna saat dikonfirmasi mengatakan ke-16 anggota Sabhara yang melakukan pemukulan itu, sudah diserahkan ke Polda Sulut.

"Kami serahkan ke sana (Polda) untuk diproses. Tapi mungkin tidak semua dijadikan tersangka, tergantung hasil penyidikan," singkat Palguna sambil berlalu.

Sementara itu Kabid Humas Polda Sulut AKBP Denny Adare STh saat dihubungi wartawan mengatakan kalau memang informasi itu benar, maka oknum Sabhara Polda Sulut yang melakukan pengeroyokan itu akan diproses hukum.

"Tetap diproseslah, namanya pelanggaran dan tidak pidana harus tetap diproses meski mereka anggota polisi," tandas Adare via pesan singkat, Selasa (5/11/2013) malam.

(mpr/mpr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads