NIK di KTP adalah syarat wajib bagi setiap warga negara untuk bisa menjadi pemilih dalam Pemilu 2014. Syarat itu tertuang dalam UU 8 tahun 2012 selain syarat lain memiliki nama, tanggal lahir, dan alamat. 10,4 Juta pemilih tanpa NIK yang sebelumnya 20,3 juta adalah jumlah pemilih yang signifikan. Lalu timbul pertanyaan, sejauh mana fungsi e-KTP untuk DPT?
Sebagaimana diketahui proyek e-KTP itu diinisiasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan restu Komisi II DPR. Dalam rancangannya, proyek triliunan rupiah itu selain untuk menertibkan administrasi kependudukan juga diharapkan membantu penyelesaian daftar pemilih Pemilu 2014.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu bukannya membantu pemutakhiran daftar pemilih, 'diskusi' proyek e-KTP belakangan justru berpindah ke ruang-ruang penegak hukum. Sebut saja KPK yang mendalami dugaan korupsi proyek e-KTP atau Polda Metro yang mengusut laporan Mendagri soal tudingan korupsi dari Nazaruddin.
"Semua orang harus bukan mata lebar bahwa dengan DPT ini, itu kan sebetulnya berkorelasi lansung dengan ketidakberesan aspek kependudukan kita (KTP). Karena UU 8/2012 tentang Pileg ini ada persoalan penggabungan antara sistem kependudukan dan pemilih diintegraiskan jadi satu," kata komisioner Bawaslu Nasrullah, saat dihubungi, Selasa (11/11/2013).
Menurutnya, daftar pemilih disusun berdasarkan daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) yang dimiliki Kemendagri di mana setiap warga yang memenuhi syarat menjadi pemilih harus memiliki NIK, nama, tanggal lahir dan alamat. Jika DP4 tak banyak masalah, tentu DPT akan mudah disusun.
"Nah, olehkarena itu sudah bisa terdeteksi," ucapnya.
Meski demikian, ia berharap e-KTP sunggu-sungguh bisa menyelesaikan masalah daftar pemilih untuk Pemilu selanjutnya Pemilu 2019, karena terlanjur sudah e-KTP tidak 100 persen bisa selesai membantu DPT Pemilu 2014.
"Konteks pemilu yaitu pemilih dan kependudukan adalah satu kesatuan, kita sedang berproses menuju ke sana. Sekarang baru terlihat di tengah-tengah ada jalan bolong, nah bolong itu bisa ditambal sulam agar jalannya bisa terus," ucap Nasrullah.
Sekarang, 10,4 juta itu masih diselesaikan oleh KPU untuk memastikan orangnya ada lalu bisa diberi NIK oleh Kemendagri. Sehingga diharapkan 186 juta pemilih di DPT sungguh-sungguh nyata, tidak ada yang satupun pemilih fiktif.
(bal/gah)