"Laporan PPATK yang masuk ke kita cukup banyak. Itu mencakup rekening yang dicurigai. Tetapi kita harus mampu cari bukti permulaan yang cukup bahwa rekening itu diperoleh dari kejahatan," kata Jenderal Sutarman usai prosesi pembaretan kontingen Polri untuk ke Sudan Selatan, di Tanjung Pasir, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (5/11/2013).
Guna menyelidiki rekening-rekening tersebut terindikasi dari hasil kejahatan, jelas Sutarman, penyidik perlu menelusuri asal-usul rekening apakah itu hasil dari kejahatan atau tidak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kecuali, imbuhnya, ada undang-undang pembuktian terbalik, dari mana duit tersebut didapatkan.
"Itu bisa dikenakan. Jadi kita tidak sembarangan," paparnya.
(ahy/gah)